Maklumat Pelayanan Informasi Publik
DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DENGAN KOMITMEN SEBAGAI BERIKUT:
-
Memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas
Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemohon informasi.
-
Melayani dengan cepat, tepat, dan mudah
Kami akan memproses permohonan informasi publik sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
-
Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai
Kami menyediakan fasilitas yang nyaman dan aksesibel bagi pemohon informasi publik.
-
Memberikan pelayanan yang sopan dan ramah
Petugas PPID akan melayani dengan sikap yang baik, sopan, dan tidak diskriminatif kepada setiap pemohon informasi.
-
Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan
Kami akan menjaga kerahasiaan informasi yang termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Tidak melakukan pungutan biaya
Pelayanan informasi publik di Desa Sepakung tidak dipungut biaya, kecuali biaya penggandaan dan pengiriman sesuai kebutuhan.
-
Terus meningkatkan kualitas pelayanan
Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik.
-
Transparan dan akuntabel
Kami akan menjalankan tugas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan informasi publik.
Apabila Pelayanan Tidak Sesuai Maklumat
Apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan maklumat ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
- Email: ppid@sepakung.desa.id
- WhatsApp: +62 812-3456-7890
- Datang langsung ke Kantor Desa Sepakung
Sepakung, 23 September 2026
Kepala Desa Sepakung
( _________________ )
Kembali ke Beranda